LPPM AISYAH

LPPM AISYAH adalah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Lembaga ini Bernaung pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Aisyah Pringsewu Lampung.

Our Office:

Jl. A. Yani No. 1A Tambahrejo Gadingrejo Pringsewu Lampung, Telp. (0729) 333344 email : lppm.aisyah@gmail.com

Follow us to keep in touch!


TENTANG LPPM

LPPM AISYAH adalah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Lembaga ini Bernaung pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Aisyah Pringsewu.

More Info

VISI LPPM

Visi LPPM Aisyah adalah “Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Berdaya Saing Dibidang Kesehatan Berbasis Riset”.

More Info

MISI LPPM

Menciptakan sumberdaya manusia di STIKes Aisyah menjadi pribadi yang inovatif dan profesional dalam bidang kesehatan, sosial dan humaniora berbasis....

More Info

Selasa, 17 Januari 2017

Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi; Program Intensif Ristekdikti Bagi Perguruan Tinggi

Kepada Yth.
Sumber : Buku Panduan CPPBT 2017
http://ppbt.ristekdikti.go.id/cppbt/
Ketua Lembaga Penelitian/LPPM/UP2M/UP2M/Lembaga Inovasi (bagi PT yang belum memiliki LPPM),
di
Tempat


Dengan hormat,
Dalam rangka hilirisasi hasil inovasi Perguruan Tinggi, maka Direktorat Jenderal Penguatan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi me
lalui Direktorat Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi mempunyai program insentif  Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT) dari Perguruan Tinggi. Program ini bertujuan mendorong komersialisasi hasil inovasi teknologi dan menumbuhkan wirausaha pemula berbasis teknologi dari Perguruan Tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Pndaftaran proposal CPPBT dari Perguruan Tinggi adalah melalui sistem online. Log in user dapat dilakukan melalui web : ppbt.ristekdikti.go.id/cppbt.
Setiap Perguruan Tinggi hanya kami berikan satu username dan password untuk log in, untuk itu kami mohon kepada setiap Lembaga Penelitian/LPPM/UP2M/UP2M/Lembaga Inovasi (bagi PT yang belum memiliki LPPM) mendelegasikan satu orang sebagai PIC user akun yang setiap saat membuka email dan dapat dihubungi terkait dengan rangkaian proses pelaksanaan kegiatan insentif CPPBT dari Perguan Tinggi. Pendaftaran user dapat dilakukan dengan format :

[nama_lengkap_PT]/[kota]/[nama_kontak]/[jabatan]/[email_user]/[no hp user]
Setelah data PT Anda kami verifikasi, kami akan mengirimkan informasi user dan password melalui email yang Anda daftarkan di atas.

Pengiriman data user di atas dapat dikirim melalui :
082133746933 (Rugun Amelia)
085373999111 (Poppy)
081931100745 (Nurul Fadhila)
atau melalui email : cppbt@ristekdikti.go.id, cc : cppbt.ristekditki@gmail.com

Bagi Perguruan Tinggi yang sudah pernah mendaftarkan emailnya tahun lalu di program CPPBT dari Perguruan Tinggi, maka kami persilahkan untuk log in dengan menggunakan user name dan password yang lama.

Informasi cara penggunaan web dapat dilihat disini
Panduan program insentif CPPBT dari Perguruan Tinggi Tahun 2017 dapat di download di sini.

Demikian kami sampaikan atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
logoblog

Selasa, 20 Desember 2016

PENETAPAN INPASSING PANGKAT DOSEN NON PNS


Pengertian Inpassing Pangkat Dosen Bukan PNS adalah Penyetaraan pangkat untuk dosen bukan PNS yang telah memiliki Jabatan Akademik dengan Pangkat Dosen PNS 

Tujuan Inpassing Pangkat Dosen Bukan PNS (Dosen Tetap Yayasan) : 
1) Dasar untuk menentukan besarnya pembayaran tunjangan profesi dosen 
2) Perlakuan yang sama antara dosen bukan PNS dengan dosen PNS 
3) Penetapan masa kerja dalam jabatan Bagi dosen bukan PNS masa kerja dihitung mulai dari tgl sk pengangkatan jabatan akademik pertama. 
Contoh: seorang dosen tetap yayasan memiliki sk inpassing bertanggal 01 Juni 2010 dengan masa kerja 20 tahun 3 bulan dihitung mulai dari sk pengankatan jabatan fungsional pertama, maka total masa kerja pada saat mengikuti serdos 2011 adalah 20 tahun 3 bulan ditambah masa kerja dari 01 Juni 2010 s/d 01 April 2011 (setiap perhitungan masa kerja pada tahun berjalan adalah s/d 01 April) = 20 tahun 3 bulan ditambah 9 bulan = 21 tahun 
4) Salah satu kriteria urutan peserta adalah daftar urut kepangkatan ( DUK ) 
5) Salah satu persyaratan serdos adalah memiliki sk inpassing pangkat. 
6) Dosen bukan PNS yang telah inpassing pangkat dapat mengajukan angka kredit untuk kenaikan pangkat berikutnya 
7) Kenaikan pangkat berikutnya paling sedikit 2 tahun dalam pangkat terakhir 
8) Kenaikan pangkat menyebabkan kesejahteraan dosen makin terjamin karena tunjangan profesi dosen yang diterima semakin banyak. Untuk itu bagi dosen PTS yang belum sempat melaksanakan inpassing pangkat, bergegaslah. 

Ini persyaratannya : 
1) Memiliki kualifikasi akademi minimum yang diperoleh melalui pendidikan tinggi terakreditasi sesuai bidang keahliannya yaitu: 
a) lulusan program magister untuk program diploma/sarjana 
b) lulusan program doktor untuk program pascasarjana 
2) Menduduki jenjang jabatan akademik berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang

Kelengkapan Administrasi: 
– Surat Pengantar Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor/Ketua/Direktur) 
– Photocopy SK pengangkatan sebagai dosen tetap Yayasan 
– NIDN (Print Out dari Laman https://forlap.dikti.go.id
– Photocopy ijazah lengkap dan transkrip (S1/D4, S2/Sp.1, S3/Sp.2)yang sudah legalisir (cap basah) oleh pejabat berwenang 
– SK Jabatan Fungsional Awal beserta PAK 
– SK Jabatan Fungsional Akhir beserta PAK 
– Softcopy dan Hardcopy rekapitulasi inpassing 

Bagi dosen PTS yang sudah memiliki SK inpassing pangkat pada saat mengusulkan kenaikan pangkat berikutnya, perlu lampirkan : 
1) Surat pengantar dari pimpinan PTS (Rektor/Ketua/Direktur) 
2) NIDN (Print Out dari Laman https://forlap.dikti.go.id
3) Fotokopi sah sertifikat pendidik 
4) Fotokopi sah sk inpassing pangkat 
5) Fotokopi DP3 2 tahun terakhir yang disahkan oleh pimpinan PTS 
6) Fotokopi sah SK dan PAK jafung dosen (JFD) terakhir 
7) Bukti telah menyampaikan laporan BKD semester … 

Format dan cara pengisian DP3 dapat diunduh disini Pejabat yang berwenang menetapkan inpassing pangkat dosen bukan PNS pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan pangkat PNS sebagai berikut: 
Pasal 4 Permendiknas No. 20 tahun 2008 
1. Sekretaris Jenderal atas nama Menteri untuk jenjang pangkat Pembina Utama ke bawah; 
2. Kepala Biro Kepegawaian atas nama Menteri untuk jenjang pangkat Pembina Utama Muda ke bawah; 
3. Kepala Bagian Mutasi Dosen Biro Kepegawaian atas nama Menteri untuk jenjang pangkat Pembina ke bawah; 
4. Koordinator Kopertis atas nama Menteri untuk jenjang pangkat Penata Tingkat I ke bawah; (gol III/d ke bawah) 
5. Sekretaris Pelaksana pada Koordinator Kopertis atas nama Menteri untuk jenjang pangkat Penata ke bawah; (gol III/c ke bawah) 
6. Kepala Bagian Tata Usaha pada Koordinator Kopertis atas nama Menteri untuk jenjang pangkat Penata Muda; (gol III/a ke bawah) 

Nama dan jenjang jabatan/pangkat dosen : Pasal 1 Kepmendikbud 36/D/O/2001 
a. Asisten Ahli, yang meliputi pangkat Penata Muda (Gol.III/a), dan Penata Muda Tk. I (Gol. III/b). 
b. Lektor, yang meliputi pangkat Penata (Gol. III/c) dan Penata Tk. I (Gol.III/d). 
c. Lektor Kepala, yang meliputi pangkat Pembina (Gol.IV/a),Pembina Tk.I (Gol.IV/b) dan Pembina Utama Muda (Gol.IV/c). 
d. Guru Besar, yang meliputi pangkat Pembina Utama Madya (Gol.IV/d) dan Pembina Utama (Gol. IV/e). 

 Sumber: Kopertis 12
logoblog

Sabtu, 17 Desember 2016

Visi Misi LPPM AISYAH STIKes Aisyah Pringsewu


VISI

Visi LPPM Aisyah adalah “Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Berdaya Saing Dibidang Kesehatan Berbasis Riset”.

“Berdaya Saing” mengandung makna bahwa riset menjadi motor utama untuk menghasilkan invensi dan inovasi yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan daya saing dan profesionalisme sehingga mampu membentuk sumber daya manusia seutuhnya dan mandiri melalui penguasaan dan keunggulan kompetitif iptek yang tinggi berlandaskan akhlak yang mulia”.

MISI

Untuk mencapai visi di atas, misi LPPM Aisyah adalah:

Menciptakan sumberdaya manusia di STIKes Aisyah menjadi pribadi yang inovatif dan profesional dalam bidang kesehatan, sosial dan humaniora berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
Menciptakan keunggulan komparatif STIKes Aisyah secara regional dan nasional berbasis riset.
logoblog